Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Minimal Mobil Operasional Perusahaan

Kompas.com - 20/03/2015, 13:10 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif –  Mobil operasional tidak bisa disepelekan. Justru karena penggunanya bukan hanya satu orang, beberapa kriteria wajib ada untuk mendukung berbagai hal. Honda Jakarta Center (HJC) memetakan beberapa syarat agar mobil operasional perusahaan tak hanya aman, tapi juga menguntungkan.

Dari siaran resmi yang diterima KompasOtomotif, (20/3/2015), terdapat tiga kriteria minimal mobil operasional perusahaan yang baik dan memiliki nilai yang tinggi. Inilah syaratnya:

1. Aspek keamanan. Keselamatan karyawan saat bertugas menjadi hal yang seharusnya paling diperhatikan, karena karyawan merupakan aset penting bagi perusahaan. Ini selaras dengan komitmen Honda akan keselamatan pengendara. Fitur keamanan di semua tipe sangat tinggi, misalnya struktur rangka bodi G-CON + ACETM, dual SRS airbag, sabuk pengaman pretensioner dengan load limite , ABS + EBD, dan lain-lainnya.

2. Kedua, untuk menunjang efisiensi biaya operasional, perusahaan memerlukan kendaraan yang irit bahan bakar. Misalnya, mesin-mesin Honda i-VTEC dan teknologi E-CO Assist yang mampu membuat kendaraan mengonsumsi bahan bakar secara efisien.

3. Harga jual kembali yang tinggi juga menjadi pertimbangan perusahaan untuk membeli sebuah kendaraan. Kendaraan operasional diharapkan menjadi investasi, tak hanya sebagai alat untuk mendukung kinerja.

HJC Konsumen fleet Honda Jakarta Center dalam malam apresiasi.

Atas dasar ini, banyak konsumen fleet HJC yang setia menggunakan Honda sebagai kendaraan operasional. Apresiasi untuk konsumen khusus ini pun diberikan dalam agenda Smartbuy-Honda Priority Customer yang diadakan di Angsana Grand Ballroom, Holiday Inn Kemayoran, (19/3/ 2015). Apresiasi berupa Honda Mobilio dan dua unit Honda Brio kepada tiga perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com