Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelarangan Sepeda Motor Berpotensi Lahirkan "Ojek Mobil Gelap"?

Kompas.com - 17/12/2014, 16:51 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif — Ada kekhawatiran dampak dari berlakunya larangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin dan Jalan Merdeka Barat telah yang berlaku hari ini, Rabu (17/12/2014), bisa menimbulkan fenomena baru.

Beberapa waktu setelah kebijakan three in one diterapkan untuk kawasan Jalan Jenderal Sudirman pada jam-jam tertentu, masyarakat sekitar seperti mendapatkan lahan “pekerjaan” baru sebagai joki. Lantas, bagaimana bila pelarangan sepeda motor juga berpotensi menciptakan “ojek mobil gelap”?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang telah memfasilitasi pemotor untuk beralih ke bus gratis transjakarta, tetapi kenyataan di lapangan masih sepi peminat. Dari pengakuan penumpang, waktu tunggu bus bisa mencapai 30 menit, belum efektif buat warga yang punya jadwal padat, padahal jarak lokasi pelarangan hanya sekitar 3 km.

Ada kemungkinan “ojek mobil” garapan oknum mengambil keuntungan dari hal ini, terutama menggoda warga yang terburu-buru sampai tujuan. Semakin menggiurkan karena pelarangan untuk sepeda motor berlaku selama 24 jam sehari.

Menanggapi hal ini, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bakharuddin Muhammad Syah mengatakan, fenomena yang bisa saja terjadi itu hampir sama dengan taksi gelap.

“Tentunya kita sudah membicarakan penertiban masalah taksi gelap, di Jakarta ada 36 titik (peredaran) taksi gelap,” ujar Bakharuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Menurut Bakharuddin, akan banyak sanksi yang menanti buat “taksi gelap” karena tidak mengikuti aturan resmi angkutan umum. “Tentunya ada (peraturan yang membebani) untuk kendaraan angkutan. Pertama, administrasi atau surat-surat perizinan, kedua kelengkapan fisik, misalnya pelat kuning dan sebagainya, terus ada database yang jelas, persyaratan pengemudi seperti SIM umum. Ini bukan hanya masalah lalu lintas, tapi menyangkut tindak pidana,” urai Bakharuddin.

Pelarangan sepeda motor telah di Jakarta baru berjalan sehari. Meski begitu, berbagai spekulasi terus bermunculan. Orang nomor satu di Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pernah mengatakan tak ada transportasi umum mana pun yang dapat mengalahkan kenyamanan berkendara dengan sepeda motor. Kendati demikian, menurut Bakharuddin, sebesar 78 persen kecelakaan yang terjadi di Jakarta melibatkan sepeda motor.

Selain punya tujuan mengurangi jumlah kecelakaan, pelarangan sepeda motor bertujuan untuk membiasakan masyarakat menggunakan angkutan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau