Program ini sesuai dengan dengan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang perlindungan konsumen. Setiap perusahaan di industri keuangan wajib melakukan edukasi dan literasi jasa keuangan kepada masyarakat.
“Kami akan terus melakukan edukasi jasa keuangan bersama dengan OJK agar masyarakat semakin paham tentang manfaat dan risiko kredit kendaraan bermotor, khususnya dengan OTO,” terang Edi Suyitno Direktur PT Oto Multiartha, dalam siaran persnya, Jumat (24/10/2014).
Dalam sesi sosialisasi mengenai proses kredit dibahas hal-hal yang berkaitan dengan kelayakan pembiayaan. Dibahas juga persyaratan kredit untuk sepeda motor dan mobil. Selain itu ada juga informasi tentang edukasi tentang bisnis pembiayaan, baik dari segi manfaat dan resikonya serta hak-hak dan kewajiban kedua belah pihak.
“Sebelum melakukan edukasi dan literasi ke luar, tim kami sudah lebih dahulu mengenalkan peraturan OJK ini kepada seluruh karyawan,” tutup Husni Musyairi, Presiden Direktur PT. Summit Oto Finance.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.