Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Harga Double Cabin Bekas, Dijual mulai Rp 95 Jutaan

Kompas.com - 13/08/2024, 14:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Mobil double cabin bekas bisa menjadi alternatif untuk konsumen yang membutuhkan kendaraan dengan kapasitas angkut besar, tapi dana terbatas.

Apalagi bagi konsumen yang memiliki usaha, dan membutuhkan mobilitas tinggi dan fleksibel dalam membawa barang serta mengangkut penumpang tanpa harus merogoh kocek lebih.

Baca juga: Update Harga Mobil LCGC Bekas, Dijual mulai Rp 76 Jutaan

Test Drive Mitsubishi TritonKOMPAS.com/ADITYO WISNU PRABOWO Test Drive Mitsubishi Triton

Meski begitu, penting untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh pada kondisi kendaraan supaya bisa memastikan kinerja dan keamanan mobil masih dalam keadaan optimal.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Selasa (13/8/2024), dari berbagai bursa mobil bekas, berikut daftar harga mobil double cabin bekas:

  • Toyota Hilux 2012-2023 : Rp 155 jutaan - Rp 450 jutaan
  • Ford Ranger 2010-2022 : Rp 95 jutaan - Rp 410 jutaan
  • Nissan Navara 2016-2019 : Rp 22,2 jutaan - Rp 358 jutaan
  • Mitsubishi Triton 2015-2023 : Rp 179 jutaan - Rp 460 jutaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau