JAKARTA, KOMPAS.com – DAMRI terus berupaya meningkatkan konektivitas transportasi di Indonesia. Salah satunya dengan menyediakan layanan angkutan dari dan menuju Bandara Juanda Surabaya.
Dengan berbagai rute DAMRI yang tersedia, masyarakat maupun wisatawan dapat dengan mudah mencapai tujuan mereka.
Beragam rute DAMRI dari Bandara Juanda Surabaya tersedia setiap hari dengan harga yang cukup bersahabat.
Baca juga: Sewa Alphard di IKN Tembus Rp 25 Juta Per Hari, di Jakarta mulai Rp 2,5 Juta
Chrystian R. M. Pohan, Corporate Secretary DAMRI, mengatakan, rute-rute ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan pebisnis ke Surabaya.
Peningkatan ini diharapkan akan berdampak positif terhadap pendapatan daerah, seiring dengan kemudahan transportasi yang ditawarkan oleh DAMRI.
"Sarana transportasi publik yang saling terintegrasi memudahkan pelanggan mengunjungi berbagai titik tujuan dengan aman, nyaman, dan selamat," ujar Pohan, dalam keterangan tertulis (9/8/2024).
"Pelanggan dapat dengan mudah melanjutkan perjalanan dari transportasi udara ke jalan menggunakan layanan DAMRI," kata dia.
Baca juga: Fortuner Masuk Jurang, Begini Teknik Aman Lewati Tanjakan dan Turunan
Berikut ini jadwal dan tarif bus DAMRI di Bandara Juanda Surabaya:
1. Bandara Internasional Juanda Terminal 1 - Terminal Purabaya (PP)
- Tarif: Rp35.000
- Jadwal operasional: keberangkatan dari Bandara Juanda tersedia pukul 05.00 - 21.00 WIB, lalu dari Terminal Purabaya pukul 03.00 - 18.00 WIB dengan interval waktu setiap 30 menit
2. Bandara Internasional Juanda Terminal 1 - Terminal Bunder / Gresik (PP)
- Tarif: Rp70.000
- Jadwal operasional: keberangkatan dari Bandara Juanda tersedia pukul 07.00 - 18.00 WIB, lalu dari Terminal Bunder / Gresik pukul 06.00 - 18.00 WIB dengan interval waktu setiap 60 menit
3. Bandara Internasional Juanda Terminal 1 - Terminal Kertajaya (Mojokerto) (PP)
- Tarif: Rp75.000
- Jadwal operasional: keberangkatan dari Bandara Juanda tersedia pukul 09.00 - 17.00 WIB, lalu dari Terminal Kertajaya (Mojokerto) pukul 07.00 - 15.00 WIB dengan interval waktu setiap 120 menit