JAKARTA, KOMPAS.com - Video truk mogok di pinggir jalan viral di media sosial. Sebabnya saat memperbaiki ban truk mogok itu menggunakan bongkahan batu sebagai tanda mobil sedang bermasalah.
Padahal seperti diketahui, kalau bicara safety driving maka alat yang paling tepat untuk memberitahu kendaraan sedang bermasalah ialah dengan menggunakan segitiga pengaman.
Baca juga: Bahas Interior Suzuki XL7 Hybrid Alpha, Kabinnya Lapang
Segitiga pengaman ditaruh di belakang mobil dengan jarak tertentu sebagai penanda.
View this post on Instagram
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, ketika hendak memasang rambu isyarat tersebut tidak boleh sembarangan, ada aturan main agar sama-sama tercipta kondisi yang aman.
"Isyarat seperti itu pada umumnya menginformasikan bahwa mobil tersebut sedang dalam kondisi darurat. Misal, mogok, pecah ban, dan lain sebagainya," ujar Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.
Tak cuma cara pemasangan yang benar, pemerintah bahkan mengatur kriteria segitiga yang digunakan untuk memberikan isyarat berhenti.
Baca juga: Chery Bakal Pamerkan Tiggo 5 X, Mirip Tiggo 4 Pro
Pasal 12 ayat 2 menjelaskan bahwa, segitiga pengaman sebagaimana dimaksud harus memenuhi persyaratan, sebagai berikut:
- Berupa pelat segitiga sama sisi yang dibuat dari bahan yang tidak mudah berkarat dengan panjang sisi sekurang-kurangnya 0,40m dan tepinya berwarna merah yang lebarnya tidak kurang dari 0,5m dengan bagian dalam berlubang.
- Warna merah sebagaimana dimaksud, harus dapat memantulkan cahaya, pada waktu terkena sinar lampu dan terakhir posisinya harus melintang jalan dengan sudut runcing menghadap ke atas, dan warna merah menghadap ke arah lalu lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.