JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-496 DKI Jakarta yang dirayakan pada 22 Juni, PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta akan menerapkan tarif khusus Rp 1.
Tarif Rp 1 ini berlaku pada Kamis (22/6/2023) mulai pukul 00.00-23.59 WIB.
“Ada kabar menggembirakan nih buat semua Sahabat TiJe! Dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun (HUT) DKI Jakarta ke 496, layanan BRT dan non BRT Transjakarta akan menjadi Rp.1 loh! Nah kebijakan ini berlaku pada tanggal 22 Juni, Pukul 00.00 s.d. 23.59 WIB,” tulis akun Twitter @PT_Transjakarta.
Baca juga: Beli Ban Baru Model Tubeless, Perlukah Tambah Cairan Anti-Bocor?
Adapun untuk tarif Transjakarta Rp 1 ini berlaku untuk pembayaran dengan menggunakan kartu uang elektronik, pembelian tiket di aplikasi Tije dan Jak Lingko.
Namun, untuk pembayaran menggunakan kartu uang elektronik tetap diberlakukan minimal saldo Rp 5.000.
Ada kabar menggembirakan nih buat semua Sahabat TiJe!
Dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun (HUT) DKI Jakarta ke 496, layanan BRT dan non BRT Transjakarta akan menjadi Rp.1 loh!
Nah kebijakan ini berlaku pada tanggal 22 Juni, Pukul 00.00 s.d. 23.59 WIB pic.twitter.com/4BI1znYC9J
— Transportasi Jakarta (@PT_Transjakarta) June 21, 2023
Tak hanya Transjakarta, dua angkutan umum lainnya yang dikelola PT JakLingko Indonesia yang menetapkan tarif Rp 1 pada hari ini adalah LRT dan MRT Jakarta.
Sedangkan untuk MikroTrans, Transjakarta Ceres, dan Bus Wisata tetap tidak dikenakan tarif alias Rp 0.
“Untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, layanan penugasan Transjakarta lainnya, dan Layanan Gratis yang diatur sesuai Pergub DKI Jakarta No. 133 tahun 2018 yang sudah memiliki tarif Rp 0, tetap berlaku sesuai tarif awal,” tulis cuitan @PT_Transjakarta.
Baca juga: Kulik Desain Mazda MX-5 RF Manual
Sebagai informasi, pemberlakuan ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0078 Tahun 2023 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-496 DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.