JAKARTA, KOMPAS.com - Mercedes-Benz Indonesia resmi melansir empat model baru, dua mobil mesin kombusio internal dan sepasang mobil listrik. Adapun dua mobil listrik tersebut ialah Mercedes-Benz EQA dan EQB.
EQA merupakan crossover konfigurasi lima penumpang yang menyasar segmen mobil listrik entry level Mercy di Indonesia. Sedangkan EQB merupakan SUV listrik tujuh penumpang pertama di Indonesia.
Baca juga: Pegadaian Bikin Kredit Kendaraan Listrik Sistem Syariah
Untuk harga, Mercedes-Benz EQA dibanderol Rp 1,54 miliar sedangkan EQB seharga Rp 1,65 miliar. Keduanya merupakan harga off the road alias belum termasuk surat-surat.
Lantas berapa pendapatan minimal buat menebus mobil listrik ini?
Hari Arifianto, Deputy Director Sales Operation Product Management PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia, memberikan gambaran minimal pendapatan untuk meminang EQA dan EQB.
“Gambaran kita pokoknya (pendapatan) Rp 50 juta ke atas, makanya hitungannya macam-macam. Seperti tadi Rp 9 juta (per bulan) tapi tergantung DP-nya ya. Ini DP normal untuk simulasi A sedan, jadi DP-nya sekitar 34 persen, bisa nyicil sekitar Rp 9 jutaan,” ujar Hari di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Harga Jadi Kendala Pengadaan Bus Listrik buat Transportasi Umum
“Ya, minimal (pendapatan buat kredit) Rp 50 juta, akan lebih baik kalau double income (pendapatan ganda),” kata Hari.
Hari yakin dua mobil listrik baru tersebut bisa diterima baik oleh masyarakat. Apalagi banderolannya mepet dengan mobil listrik merek Jepang, Toyota bZ4x yang dibanderol Rp 1,19 miliar.
"Ini menunjukkan betapa menariknya penawaran produk dari Mercedes-Benz tidak hanya lima penumpang, tambah sedikit bisa dapat 7-penumpang untuk memberikan opsi ternyata masuk (mobil) keluarga cukup adfordable luxury," kata Hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.