JAKARTA, KOMPAS.com - Tak jarang orang tua menempatkan anak atau balita dengan sepeda motor dibagian depan. Namun mulai sekarang sebaiknya hal itu dihindari sebab berbahaya untuk keselamatan sang anak.
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, mengatakan, menempatkan anak kecil di jok depan sangat tidak dibenarkan dalam aspek keselamatan berlalu lintas.
Baca juga: Bonceng Hadap Samping Dilarang, Ini Solusinya
"Kenapa tidak boleh ditaruh di depan, alasan pertama akan menggangu ruang gerak ketika pengendara sedang menyikapi ancaman yang terjadi dari depan," kata Jusri kepada Kompas.com, Rabu (8/1/2020).
Selain ruang gerak pengendara, menempatkan anak kecil di bagian depan juga membuat anak sebagai sasaran utama jika terjadi tabrakan. Sebab motor tidak punya daya absorbsi seperti mobil.
"Anak akan jadi yang pertama kena jika terjadi sesuatu misalkan tabrakan. Istilahnya sang anak akan jadi bantalan. Tentu saja hal ini sangat berbahaya untuk keselamatan sang anak," katanya.
Baca juga: Bayi dan Anak Kecil Dilarang Duduk di Jok Depan Mobil, Ini Alasannya
Untuk itu, Jusri mengatakan hal yang paling utama dalam berkendara ialah kesadaran akan keselamatan. Orang tua harus mengerti risiko jika memutuskan membonceng anak di depan.
"Harusnya pemerintah membuat aturan hukum dan membuat sosialiasinya yang mengangkut keselamatan pengendara dan penumpang. Namun sampai sekarang saya belum lihat hal itu," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.