JAKARTA, KOMPAS.com- Penyesuaian tarif tol tidak hanya diberlakukan pada tol Cikopo-Palimanan (Cipali) saja.
Ruas tol lainnya yakni Surabaya-Mojokerto juga mengalami penyesuaian tarif yang mulai diberlakukan pada 3 januari 2020 mendatang.
PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) mengumumkan, mulai 3 Januari 2020 Pukul 06.00 WIB, tarif baru ruas tol Surabaya-Mojokerto resmi diberlakukan.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 1220/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.
Penyesuaian tarif tol tersebut telah diatur dalam Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Serta, Pasal 68 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Baca juga: Tarif Tol Cipali Naik Mulai 3 Januari, Ini Daftar Besarannya
"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi," terang Direktur Utama PT Jasamarga Surabaya Mojokerto Roy Ardian.
Tol Surabaya-Mojokerto merupakan ruas tol yang menghubungkan Kota Surabaya-Kabupaten Mojokerto. Ruas tol tersebut melintasi 4 wilayah di Jawa Timur, diantaranya Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, maupun Kabupaten Mojokerto.
Guna mendukung penyesuaian tarif ini, Jasamarga Surabaya Mojokerto terus meningkatkan pelayanan, seperti penambahan gardu OAB (Oblique Approach Booth) 5 buah di pintu keluar dan 7 pintu masuk di Gerbang Tol Warugunung.
Baca juga: Mulai 3 Januari 2020, Tarif Tol Cipali Kendaraan Golongan I Naik
Serta, penambahan 2 gardu entrance reversible di Gerbang Tol Waru 5 dan layanan top up dengan menggunakan mobile reader dari 4 bank nasional seperti Mandiri, BRI, BNI dan BCA di semua Gerbang Tol dan Rest Area.
Tak hanya itu, ruas tol Surabaya-Mojokerto juga menyediakan 28 CCTV lajur per km, 17 CCTV di Gerbang Tol rest area dan akses simpang susun. Adapun besaran tarif pada Ruas Jalan Tol Surabaya Mojokerto per 3 Januari 2020, pukul 06.00 WIB sebagai berikut.
Penulis : Suhaiela Bahfein
Editor : Hilda B Alexander