Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toyota Minta Ada Sosialisasi Terkait Uji Emisi

Kompas.com - 04/07/2019, 14:42 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggiatkan lagi pengujian emisi mendapat tanggapan banyak pihak. Pemberlakuan wajib uji emisi ini rencananya dilakukan mulai 2020 dan mekanisme mengenai peraturannya sedang dibuat.

Salah satu yang ikut angkat bicara, yaitu PT Toyota Astra Motor (TAM). Direktur Pemasaran PT TAM Anton Jimmy mengungkapkan kebijakan pemprov ini bukan hal baru karena pernah dilakukan sebelumnya dan Toyota seperti pada kebijakan sebelumnya akan ikut berpartisipasi melakukan pengujian emisi.

“Sebelumnya kita pernah diminta dukungannya untuk fasilitas pengujian, dulu ada stiker juga dan lainnya. Prinsipnya, uji emisi ini juga penting karena untuk perhatian pada kualitas udara yang berujung pada kesehatan kendaraan itu sendiri. Jadi tidak ada masalah jika mau memulai lagi,” ucap Anton yang dihubungi Kamis (4/7/2019).

Anton menjelaskan terpenting saat ini adalah sosialisasi mengenai kebijakan uji emisi tersebut. Kondisi ini berdasarkan pengalaman pelaksanaan kebijakan sebelumnya yang kurang mendapatkan kesadaran dari pemilik kendaraan.

Baca juga: Setelah Kenaikan BBNKB, Jakarta Wajibkan Uji Emisi Mulai 2020

“Jadi terpenting sosialisasi karena kebanyakan konsumen juga tidak paham untuk apa pengujian emisi. Kalau datang ke bengkel yang diperhatikan pasti hanya kondisi mesin, rem dan sebagainya. Nah ini jadi tugas bersama pihak terkait agar pemilik kendaraan secara sadar untuk memeriksakan emisi kendaraanya,” ucap Anton.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan tengah membuat mekanisme mengenai pengujian emisi ini. Diharapkan kendaraan yang ada di Jakarta sudah melakukan uji emisi.

Anies mengataka  saat ini Jakarta sudah memiliki sekitar 150 bengkel yang memiliki fasilitas uji emisi dan mengakui untuk kebutuhan pengujian diperkirakan mencapai 700 bengkel. Nantinya bila kendaraan tidak lolos uji atau tidak ikut pengujian emisi akan ada sanksi seperti membayar parkir kendaran dengan lebih mahal atau sanksi lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau