Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Balik Nama Kendaraan Diusulkan Naik, Ini Reaksi Suzuki

Kompas.com - 26/06/2019, 08:22 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menunggu keputusan dari DPRD terkait revisi Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor (BBN-KB). Apabila sudah disetujui, maka tarif BBN-KB di Ibu Kota naik dari 10 persen menjadi 12,5 persen.

Menanggapi hal ini, Direktur Pemasaran 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Saputra mengungkapkan tidak terkejut karena sudah mengetahui rencana ini sejak Februari lalu. Sebagai produsen, pihaknya siap mengikuti peraturan yang diberlakukan pemerintah.

“Kami sudah dapat info dari Februari saat itu pak Faisal (Kepala BPRD DKI Jakarta) sudah bicara tentang kenaikan menjadi 12,5 persen. Kami sementara sudah antisipatif,” ucap Donny saat dihubungi kompas.com Selasa (25/6/2019).

Donny mengungkapkan, peraturan ini akan berdampak langsung kepada konsumen. Perubahan dari 10 persen menjadi 12,5 persen tentunya butuh waktu sosialisasi yang cukup bagi pemerintah maupun produsen.

Baca juga: Immobilizer pada Suzuki Carry Terbaru bisa Tekan Biaya Kepemilikan

Sebagai contoh, kata Donny ketika perubahan pajak di Jawa Barat. Waktu penerapan dimulai Februari 2019, tetapi sosialisasi sudah dilakukan dari jauh hari sehingga konsumen yang membeli mobil bisa mempersiapkan segala sesuatunya.

“Misal ada yang kredit, itu butuh waktu survei sebelum akad kredit. Ketika di awal 10 persen kita beritahukan akan ada perubahan 12,5 persen untuk pajaknya. Jadi memang penting untuk sosialisasikan perubahan ini,” ucap Donny.

Menyinggung mengenai pengaruh kebijakan ini, Donny belum bisa memberikan gambaran. Namun, menurut dia ada tiga faktor yang bisa mempengaruhi penjualan mobil, yakni produk baru, kondisi ekonomi, dan regulasi.

“Kalau melihat kondisi ekonomi saat ini, sama dengan tahun lalu. Lantas ada regulasi seperti ini mungkin akan menekan pertumbuhan dan sedikit mengurangi volume. Tetapi kami tidak punya pilihan, pasti akan kami ikuti peraturan daerah itu. Terpenting itu tadi, sosialisasi kepada konsumen, baik dari APM maupun pemerintah,” ujar Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau