JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sebelumnya diberlakukan pada masa arus mudik Lebaran, diskon tarif tol kembali diberikan oleh Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI). Potongan tarif sebesar 15 persen ini akan berlaku kembali selama dua tiga hari, yakni mulai Senin (10/6/2019) hingga Rabu (12/6/2019).
"Diskon tarif tol sebesar 15 persen kembali akan berlaku mulai pukul 00.000 WIB (10/6/2019) untuk periode arus balik sampai dengan 12 Juni 2019 pukul 24.00 WIB," ucap Corporate Communications Department Head Jasa Marga Irra Susiyanti, dalam keterangan resminya, Minggu (9/6/2019).
Potongan tarif tol ini berlaku di seluruh jalan tol di Indonesia yang dioperasikan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang berada di bawah naungan ATI. Maka dari itu, masyarakat yang mudik, kembali ke kota asal atau berlibur bisa menggunakan tol dengan tarif yang lebih murah.
Baca juga: Jasa Marga Tambah Gardu Pembayaran di Gerbang Tol Cikampek
Diskon tarif tol sendiri dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan apresiasi bagi pengguna tol yang memang diberikan sebagai upaya mendistribusikan lalu lintas agar tidak menumpuk. Bila melihat pada waktu penerapannya, potongan tarif tidak diberlakukan pada pada saat puncak arus mudik atau pun masa balik Lebaran.
"Sama dengan saat awal arus mudik, pada arus balik juga diberikan pada saat waktu prediksi puncak arus lalu lintas. Diharapkan dengan adanya jadwal diskon tarif yang diberikan dapat menjadi acuan pengguna jalan dalam merencanakan perjalan mudik yang lebih baik," kata Irra.
Diterapkannya diskon 15 persen, maka bila dirinci besaran tarif yang berlaku pada Tol Trans Jawa untuk kendaraan pribadi atau Golongan I bisa lebih efesien. Bila sebelumnya dari Merak hingga Probolinggo sebesar Rp 775.500 turun menjadi Rp 659.175, begitu juga sebaliknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.