PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Penerapan one way saat mudik di Cikarang Utama rupanya akan diawali dengan contra flow lebih dulu. Sistem lawan arah akan mulai diberlakukan mulai dari Km 29 sampai dengan Km 61 Tol Jakarta-Cikampek.
Menurut Kepala Korlantas Refdi Andri, pemberlakukan lawan arah diberlakukan untuk mengakomodir masyarakat yang menempuh perjalanan lalu lintas jarak pendek.
"Pemberlakuan skema contra flow dan one way dengan pertimbangan untuk lalu lintas jarak pendek serta lalul intas yang dari dan menuju Bandung. Jalur one way hanya dapat digunakan untuk kendaraan kecil, sedangkan kendaraan besar atau bus serta pengguna jalan dengan jarak pendek agar menggunakan jalur normal," ucap Refdi saat meninjau pelaksanaan persiapan Arus Mudik bersama jajaran Jasa Marga, Minggu (26/5/2019).
Baca juga: Empat Proyek di Tol Cikampek Distop Saat Mudik
Sementara untuk pengguna jalan dengan tujuan jarak jauh seperti Cirebon, Semarang, dan seterusnya dapat menggunakan jalur one way sebagai jalur alternatif. Refdi mengingatkan untuk mengutamakan keselamatan dan kenyamanan, kecepatan kendaraan yang diizinkan di jalur one way maksimum 80 kpj.
Refdi juga menjelaskan tentang rencana pengaturan lalu lintas contra flow maupun one way yang akan diberlakukan mulai tanggal 30-31 Mei 2019 dan 1-2 Juni 2019 untuk arus mudik dan 8-10 Juni 2019 untuk arus balik, dengan rencana operasi sebagai berikut :
Baca juga: Perjalanan Merapah 4.0, Sampai di Titik Akhir Tol Trans Jawa
- Contra Flow akan diberlakukan mulai dari Km 29 sampai dengan Km 61 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pada pukul 06.00 - 21.00 WIB
- One Way diberlakukan mulai dari Km 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 263 Jalan Tol Pejagan-Pemalang, pada pukul 09.00 - 21.00 WIB.
Refdi juga mengingatkan kembali bahwa masyarakat agar menggunakan fasilitas diskon 15 persen tarif Lebaran yang diberikan oleh para pengusaha Jalan Tol mulai tanggal 27-29 Mei 2019 untuk arus Mudik dan 10-12 Juni 2019 untuk arus Balik, sehingga volume lalu lintas dapat terdistribusi dan kepadatan tidak terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.