Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Samsat "Drive Thru"

Kompas.com - 19/03/2019, 13:24 WIB
Aditya Maulana,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembayaran pajak kendaraan menggunakan metode drive thru, sebenarnya sudah ada sejak beberapa waktu lalu. Fasilitas itu tentu saja akan memudahkan pemilik sepeda motor dan mobil yang hendak membayar pajak tahunan.

Kepala Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji mengatakan, fasilitas tersebut hanya untuk pembayaran pajak tahunan, sedangkan yang lima tahun tidak bisa.

"Karena harus ada proses cek fisik kendarannya kalau yang bayar pajak lima tahunan. Karena di drive thru tidak ada fasilitas itu," ujar Sumardji kepada Kompas.com, Selasa (19/3/2019).

Sumardji menjelaskan, prosesnya juga cukup mudah dan cepat, karena pemilik kendaraan hanya cukup melampirkan identitas asli seperti BPKB, STNK, dan KTP asli. Kendaraan tersebut cukup antre dan harus menyerahkan berkas di loket pertama, selanjutnya pembayaran, dan sudah selesai sampai di situ.

Baca juga: Menanti Aturan Bayar Pajak Harus Lolos Uji Emisi

"Tidak ada proses foto kopi, jadi langsung kurang dari 5 menit sudah selesai, jika tidak antre panjang. Masyarakat pun sudah mulai banyak yang menggunakan fasilitas itu," ucap Sumardji.

Layanan tersebut, lanjut Sumardji untuk wilayah Polda Metro Jaya baru tersedia di beberapa Samsat, seperti Polda Metro, Jakarta Timur, dan Daan Mogot.

"Tetapi nanti akan ada di semua Samsat, sedang kita persiapkan untuk mempermudah masyarakat ketika membayar pajak," kata Sumardji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
tadi pagi 160920 drive thru di polda bawa 3 surat asli sesuai foto di atas, tapi kenapa mobil yg mau diperpanjang stnk tahunan nya harus dibawa?, sedangkan kalau membayar via online di aplikasi smartphone tidak ada persyaratan bawa mobil ke atm? sayang yg aplikasi jg lg offline


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau