Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komunitas

Ahok Frustasi Atur Lalu-Lintas Jakarta

Kompas.com - 21/01/2015, 08:40 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi penggunaan mobil berusia lebih dari 10 tahun, membuat komunitas pemilik mobil tua gusar. Salah satu yang lantang menyatakan kekecewaannya adalah Komunitas Peugeot 504 Indonesia.

Perwakilan komunitas Ivan Hidayat mengatakan, usulan membatasi peredaran mobil tua itu membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkesan frustasi mengatur lalu-lintas Ibu Kota.

“Membuat regulasi mengenai lalu-lintas yang berwawasan lingkungan hidup lebih elegan daripada melempar wacana yang membuat warga negara resah,” keluh Ivan, Senin (19/1/2015).

Ketimbang pembatasan mobil tua, menurut Ivan, ada solusi lain untuk mengurangi kuantitas kendaraan di Jakarta. Misalnya mengetatkan kebijakan pajak buat mobil baru, pemberlakuan uji emisi saat membayar pajak, atau memperluas kawasan three in one.

“Sama saja seperti merobohkan gedung tua peninggalan sejarah, dengan 'membuang' mobil tua justru kita kehilangan daya ingat untuk kreatif membangun industri otomotif. Atau bisa jadi, secara konspiratif Pemprov DKI Jakarta dikangkangi oleh ATPM agar penjualan mobil baru meningkat drastis,” lugas Soe, panggilan akrab Ivan di komunitas.

Prediksinya peraturan ini baru diterapkan pada 2016, artinya mobil termuda yang bisa beredar di Jakarta lahir 1996. Komunitas Peugeot 504 adalah salah satu perwakilan dari 44 komunitas yang menggelar pertemuan membahas penolakan wacana ini akhir pekan lalu.

Komunitas Peugeot 504 memiliki ratusan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, lebih dari 30 orang tercatat domisili Jakarta. Mobil kegemaran mereka adalah sedan atas produksi Prancis pada 1968 – 1999.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com