Jakarta, KompasOtomotif — Pemerintah berupaya secepatnya merampungkan program kebijakan low emission carbon project. Kabar terakhir menunjukkan, regulasi baru disiapkan berupa peraturan presiden (pepres) yang akan diterbitkan akhir bulan depan.
Dalam kebijakan tersebut terdapat paket insentif untuk beberapa jenis kendaraan, antara lain mobil listrik, hibrida, dan low cost and green car (LCGC).
"Kebijakan low carbon emission akan keluar pada 30 Agustus 2012. Dengan keluarnya aturan tersebut, diharapkan prinsipal segera menanamkan modalnya di Indonesia," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat dilansir Antara hari ini.
Dijelaskan, insentif disiapkan untuk meningkatkan investasi agen tunggal pemegang merek (ATPM) di Indonesia. Beberapa merek mobil asal Jepang sudah menunjukkan keseriusannya untuk ambil bagian dalam program yang dicanangkan pemerintah tersebut.
"Honda dan Toyota (mau mengembangkan) mobil hibrida, dan Daihatsu telah berkomitmen berinvestasi ambil bagian pada program LCGC," lanjut Hidayat.
Sampai hari ini, rencana pemerintah menggulirkan program low emission carbon project (LCEP) sudah berhasil menarik investasi sekitar 4,5 miliar dollar AS (Rp 42,5 triliun). Pencapaian terbesar adalah terciptanya hubungan di antara sub-sektor industri lokal yang akan memasok komponen ke ATPM, yang akan merakit mobilnya di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.