Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Status Penjualan Toyota Prius PHEV oleh Blue Bird

Kompas.com - 18/10/2024, 08:52 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan taksi Blue Bird memiliki sejumlah mobil elektrifikasi, termasuk Toyota Prius Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV), yang digunakan sebagai taksi angkut penumpang.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa mobil hibrida asal Jepang tersebut akan dijual oleh Blue Bird karena sudah memasuki usia penjualan.

Berita ini tayang dalam artikel berjudul "Toyota Prius PHEV Eks Taksi Blue Bird Dijual, Harga Tawar Sendiri," pada 15 Oktober 2024.

Toyota Prius PHEV milik perusahaan taksi Blue BirdFoto: KOMPAS.com/Adityo Wisnu Toyota Prius PHEV milik perusahaan taksi Blue Bird

Artikel ini dimuat setelah redaksi mendapatkan wawancara dari salah satu tenaga penjual atau bagian marketing yang kemudian disebut sales mobil bekas Blue Bird di pool Jakarta Selatan.

Hery Sugiarto, Vice President MobilGO yang bertanggung jawab atas unit mobil bekas taksi Blue Bird, memberikan klarifikasi mengenai status Prius PHEV yang disebutkan akan dijual.

Hery menegaskan, bahwa semua unit Prius PHEV yang digunakan sebagai taksi Blue Bird saat ini belum dijual untuk umum.

Baca juga: Jadwal MotoGP Australia 2024, Sesi Latihan Dimulai Pagi Ini

Toyota Prius PHEV milik perusahaan taksi Blue BirdFoto: KOMPAS.com/Adityo Wisnu Toyota Prius PHEV milik perusahaan taksi Blue Bird

"Pola jual kami ada dua macam, ada yang kami jual kondisi seperti apa adanya. Di showroom sebagian besar sudah diperbaiki, yang sudah status jual itu yang ada di showroom jadi yang parkir di mana-mana itu bukan status jual," kata Hery kepada Kompas.com, Kamis (17/10/2024). 

"Kembali ke Prius itu belum masuk stok jual, karena itu masih dalam posisi bukan di area penjualan. Jadi memang ini belum dijual. Itu jelas. Untuk Prius itu belum dijual," kata Hery menekankan.

Pernyataan Hery sudah dimuat dalam berita ini sebagai bagian dari hak jawab yang diberikan oleh Kompas.com, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau