JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada akhir pekan ini, Minggu (20/10/2024).
Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram @dishubdkijakarta pada Kamis (17/10/2024).
“Dalam rangka penyelenggaraan kegiatan bersifat nasional, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu 20, Oktober 2024 DITIADAKAN,” tulis keterangan instagram tersebut.
Baca juga: Lorenzo Yakin Bisa Jadi Juara Dunia dengan Ducati yang Sekarang
Peniadaan CFD juga sesuai Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB. Disebutkan HBKB bisa dibatalkan jika waktunya bersamaan dengan kegiatan/event yang bersifat khusus.
View this post on Instagram
Adapun keputusan ini diambil berkaitan dengan adanya agenda besar, yakni Pelantikan Presiden serta Wakil Presiden 2024-2029 di Istana Merdeka pada 20 Oktober 2024. Di mana kegiatan itu memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus pula.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa HBKB merupakan ruang publik bagi seluruh masyarakat untuk kegiatan olahraga, lingkungan hidup dan seni budaya.
Baca juga: Tes Lengkap Honda Stylo 160 CBS, Ulas Fitur sampai Biaya Servis
HBKB sendiri, biasanya digelar pada lima ruas utama, seperti pada Jalan Jenderal Sudirman - Jalan MH Thamrin, Jalan Tomang Raya, sampai Jalan Sisingamangaraja.
Selama aktivitas yang berlangsung dari pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB itu, kendaraan bermotor tidak boleh melintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.