Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasamarga Imbau Sopir Truk Tidak Berhenti di Bahu Jalan Tol

Kompas.com - 24/06/2024, 11:02 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan maut akibat menambrak truk bagian belakang terjadi pada waktu berdekatan. Peristiwa ini menewaskan beberapa orang dan menyebabkan kerugian materi yang cukup besar.

Kecelakaan pertama terjadi pada mobil mewah Porsche Cayman pada, Rabu (19/6/2026) di Tol Dalam Kota Jakarta KM 5+200 B yang tabrak belakang truk di bahu jalan.

Kecelakaan kedua melibatkan Mitsubishi Pajero Sport dan truk di Tol Semarang-Batang KM 405 Jalur A, Sabtu (22/6/2024). Keduanya ini sama-sama terjadi akibat tabrak belakang truk yang ada di bahu jalan tol.

Dari kedua kecelakaan ini, terlihat jelas bahwa berhenti di bahu jalan tol tanpa alasan darurat dapat berakibat fatal.

Baca juga: PO Kencana Siap Luncurkan Shuttle Khusus Wanita, Gambar Barbie

Fakta kecelakaan mobil Pajero vs truk di Tol Semarang-BatangFoto: Tangkapan layar Fakta kecelakaan mobil Pajero vs truk di Tol Semarang-Batang

Dodo Adroni, Communication & Customer Relation Section Head Jasamarga Metropolitan Tollroad mengatakan, truk tidak boleh berhenti di bahu jalan tol, jika bukan karena kondisi darurat.

“Terkait kendaraan truk yg parkir di bahu jalan bukan karena kondisi darurat, itu memang melanggar dan rambu larangan juga sudah ada, namun ada oknum pengemudi yang kadang membandel/melanggarnya,” kata Dodo saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/6/2024).

Dodo menjelaskan, pihaknya terus melakukan tindakan tegas kepada kendaraan yang berhenti di bahu jalan tol.

“Upaya Jasamarga untuk menghadapi kondisi tersebut ada petugas mobile customer services (MCS), petugas Kamtib dan petugas Polisi (PJR) yang rutin berpatroli untuk menghalau/menindak pengemudi kendaraan tersebut,” katanya.

Baca juga: Demi Keselamatan Mobil Lain, Truk Wajib Pakai Bumper Belakang


Sementara hal serupa juga dikatakan, Sony Saputra, Assistant Vice President Marketing Communication and Sustainability Management PT. Jasa Marga Transjawa Tol mengatakan, pihaknya akan terus mengimbau para pengguna jalan agar tidak berhenti di bahu jalan tol.

“PT Jasamarga Transjawa Tol terus melakukan sosialisasi mengimbau para pengguna jalan untuk tidak berhenti dan menggunakan bahu jalan,” kata Sony kepada Kompas.com, Minggu (22/6/2024).

Sony mengatakan, salah satu upayanya dengan memasang rambu dilarang menggunakan bahu jalan tol kecuali dalam keadaan darurat.

“Selain itu juga sering dilakukan operasi penertiban bahu jalan oleh pihak Kepolisian Patroli Jalan Raya,” kata Sony.

Perlu dipahami, keselamatan berkendara di jalan tol merupakan tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan yang ada, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau