JAKARTA, KOMPAS.com - Pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 ini Korlantas Polri sukses menjalankan skema rekayasa lalu lintas mulai dari ganjil-genap, one way, contra flow hingga pembatasan kendaraan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan aturan penerapan rekayasa lalin diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Polri bersama dengan Kemenhub dan Kementerian PUPR.
“Sesuai dengan SKB yang ada kita juga akan melakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil-genap. Artinya kendaraan yang bisa beroperasi di jalan-jalan tol tertentu yang sudah disepakati di SKB ini akan kita batasi mobilitasnya sesuai dengan tanggal pada hari itu,” kata Aan dalam keterangan resminya.
Baca juga: Mobil Penggerak Depan, Bagian Ini Rawan Kena Benang Layangan
Bahkan, sebelumnya Kakorlantas melepas tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Operasi Ketupat 2024 Korlantas Polri untuk mengamankan arus mudik dan balik lebaran Idul Fitri 1445H.
“Kita sebar para perwira untuk mengendalikan sekaligus mengasistensi memastikan strategi-strategi yang akan kita laksanakan yang sudah kita siapkan ini bisa berjalan dengan baik dan bisa disesuaikan dengan rencana yang sudah kita buat,” kata Aan.
Sementara, Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah one way dan contra flow dipersiapkan dengan baik karena diperkirakan pemudik akan lebih dari tahun kemarin.
Baca juga: Mobil Penggerak Depan, Bagian Ini Rawan Kena Benang Layangan
“Untuk menghadapi gelombang arus mudik dan balik masyarakat kami akan memberlakukan rekayasa lalu lintas,” kata Eddy dalam keterangan resminya.
Sebagai informasi, rekayasa lalu lintas telah diberlakukan mulai tanggal 5-9 April 2024, sementara untuk rekayasa lalu lintas arus balik dimulai 12-16 April 2024 berjalan dengan lancar.
Bahkan, untuk pembatasan angkutan barang yang dimulai 5 April 2024 juga akan berakhir pada hari ini, Selasa 16 April 2024.
Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kelancaran lalu lintas, Korlantas Polri menghadirkan layanan yang dapat diakses melalui berbagai kanal komunikasi, Layanan Telephone 1500669, SMS 9119, Whatsapp Chat 081901500669 serta aplikasi mobile Contact Center Korlantas Polri yang dapat di unduh di Google Play Store (https://play.google.com/store/apps/details?id=com.oz.NTMC) dan Apple App Store (https://apps.apple.com/id/app/contact-ntmc/id1253070333).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.