Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Gaikindo soal Insentif PPnBM 2022

Kompas.com - 09/02/2022, 18:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tengah ramai diberitakan, segmen mobil low cost green car (LCGC) atau kendaraan bermotor hemat bahan bakar dan harga terjangkau (KB2H) mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).

Tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5/PMK.010/2022, mobil LCGC mendapatkan insentif PPnBM berupa diskon pajak penjualan yang diberikan dalam 3 tahap sampai September 2022.

Lantas apakah skema insentif PPnBM terbaru bakal mendongkrak penjualan mobil di segmen ini usai 2 tahun sebelumnya hanya memberikan sumbangsih belasan persen dari total penjualan mobil nasional?

Baca juga: Selain LCGC, Ini Daftar Mobil Calon Penerima Insentif PPnBM

Daihatsu Sigra di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021.KOMPAS.com/Gilang Daihatsu Sigra di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021.

Sebagai catatan, pada 2020 LCGC hanya menjual 81.355 unit, 15,3 persen dari keseluruhan penjualan mobil di Indonesia. Pada tahun berikutnya, LCGC mencatatkan angka penjualan 146.520 unit atau 16,5 persen dari total keseluruhan segmen mobil.

Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menuturkan bahwa memang performa penjualan mobil selama pandemi masih belum maksimal.

"Saat ini kondisi sedang berkembang, semula kita harapkan di 2021 membaik walau (penjualan mobil) belum setingkat dengan saat sebelum pandemi," ucap Kukuh kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Liburan Pebalap MotoGP di Mandalika, Berjemur, Bersepeda dan Main Voli

Ilustrasi Toyota CalyaKOMPAS.com/STANLY RAVEL Ilustrasi Toyota Calya

Lantas terkait kabar skema insentif PPnBM terbaru yang memberikan jatah diskon pajak cukup besar untuk LCGC, Kukuh menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan langkah transisi mengenai aturan pajak penjualan yang didasarkan pada emisi gas buang.

"Di tahun ini kan kita juga ada peraturan baru di mana pajak penjualan didasarkan pada emisi gas buang. Makanya terbit peraturan PMK 05/2022 tersebut di mana salah satu yang mendapat insentif adalah LCGC atau KB2H. Nah ini untuk semacam transisi dari peraturan lama ke peraturan baru," kata ia lebih lanjut.

Saat ditanya mengenai proyeksi penjualan LCGC pada tahun ini, Kukuh menyampaikan bahwa pihaknya turut berharap ada kenaikan penjualan usai diterapkannya insentif PPnBM 2022.

"Mengenai lonjakan (penjualan LCGC) ya mari kita tunggu mudah-mudahan itu terjadi," tandas Kukuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com