JAKARTA, KOMPAS.com - PT Suzuki Indomobil Motor (SIM), melakukan kampanye penarikan kembali atau recall untuk skuter otomatik Suzuki Address FI yang diproduksi antara tahun 2015 hingga 2018.
Program penarikan yang disebut Product Quality Update oleh Suzuki ini akan memeriksa empat komponen yaitu cranckshaft, generator rotor, horn switch, dan stater switch yang diduga bermasalah.
Baca juga: Disalip Yamaha, Ini Kata Suzuki soal DR150 Lama Meluncur
Riecky Patrayudha, Dept. Head of Service PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), mengatakan, penarikan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan evaluasi terhadap kualitas produk-produk Suzuki.
“Para pengguna Suzuki Address FI yang termasuk dalam program tersebut silakan langsung datang ke bengkel resmi Suzuki. Tidak perlu membayar karena Suzuki memberikan gratis biaya jasa, suku cadang, dan akan diberikan gratis oli mesin,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (23/1/2020).
Para pengguna Suzuki Address FI dapat mengecek terlebih dahulu status kendaraannya di website resmi www.suzuki.co.id dengan cara masuk ke menu “Service” kemudian pilih “Suzuki Quality Update.”
Selanjutnya cukup mengisi 17 digit nomor rangka, nama pemilik, serta nomor telepon. Atau cara lain yaitu dengan menghubungi Halo Suzuki di nomor 0800 1100 800 dan menyebutkan 17 digit nomor rangka kendaraan.
Setelah terkonfirmasi apakah motornya termasuk dalam program Suzuki Product Quality Update, pemilik motor bisa datang langsung ke bengkel resmi Suzuki terdekat untuk pemeriksaan.
Pemeriksaan hanya membutuhkan waktu 1 jam. Tapi jika motor masuk ke dalam program Suzuki Quality Update, maka diperlukan tambahan waktu maksimal 5 jam untuk proses penggantian komponen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.