Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/06/2019, 13:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana kenaikan tarif Bea Balik nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk DKI Jakarta telah diungkapkan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Rencana ini menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat pemilik kendaraan atau calon konsumen kendaraan.

Kepala Humas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Hayatina mengungkapkan rencana kenaikan ini hanya ditujukan untuk BBNKB, bukan PPNBM.

“Jadi yang diubah BBNKB sebagai bagian dari pajak daerah, bukan PPNBM. Kenaikan tarif BBNKB juga hanya dikenakan pada penyerahan kendaraan pertama (baru) dari sebelumnya 10 persen menjadi 12,5 persen,” ucap Hayatina saat dihubungi Rabu (26/6/2019).

Hayatina menerangkan, pemerintah daerah lain di sekitar DKI Jakarta telah menetapkan terlebih dulu tarif BBNKB untuk kendaraan baru sebesar 12,5 persen tersebut. Untuk itu, perlu ada penyesuaian untuk meningkatkan penerimaan pajak BBNKB DKI Jakarta dengan mengubah tarif.

Baca juga: Siap-siap, STNK Mati 2 Tahun Data Kendaraan Akan Dihapus

“Selain itu karena kendaraan bermotor adalah benda bergerak maka sangat perlu menjaga keseimbangan tarif pajak BBNKB antar daerah. Ini mencegah wajib pajak melakukan pembelian kendaraan baru di daerah yang tarif BBNKB-nya lebih rendah,” ujar Hayatina.

Hayatina mengungkapkan pihaknya akan terus mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat. Selain melalau media sosial dan elektronik di seputar DKI Jakarta, juga akan dilakukan sosialisasi di unit-unit pelayanan pajak daerah mengenai perubahan tarif BBNKB tersebut.

Pernerimaan BBNKB DKI Jakarta hingga 24 Juni 2019 sendiri sudah mencapai Rp 2,3 triliun. Target BBNKB 2019 DKI Jakarta sebesar Rp 5,3 triliun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com