Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Mobil dan Motor yang Akan Dilelang KPK

Kompas.com - 27/02/2018, 17:45 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Jakarta, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III bakal menggelar lelang barang inventaris KPK pada Kamis 1 Maret 2018 nanti.  

Dari informasi yang dirilis KPK, registrasi dilakukan mulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB, baru dilanjutkan dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Persyaratan lelang yakni salah satunya memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Pada situs tersebut juga tertulis syarat dan ketentuan, serta tata cara mengikuti lelang lainnya dapat dilihat pada alamat situs tersebut.

Baca juga: Siap-siap, Tanggal 1 Maret KPK Gelar Lelang Barang Inventaris

Setidaknya ada 12 mobil yang akan dilelang dengan nilai limit mulai dari Rp 31 juta sampai tertinggi Rp 101 juta. Kemudian ada satu paket kendaraan roda dua dengan total 12 unit, dengan nilai limit sebesar Rp 39,2 jutaan.

Pihak yang akan mengikuti lelang disayaratkan menyetor jaminan ke rekening VA (virtual account) sesuai dengan nominal jaminan yang disyaratkan. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelumnya.

Berikut daftar kendaraan, nilai limit, dan jaminan uang dalam lelang KPK ini.

Daftar mobil yang akan dilelang KPK, 1 Maret 2018.ISTIMEWA Daftar mobil yang akan dilelang KPK, 1 Maret 2018.

Daftar motor yang akan dilelang KPK, 1 Maret 2018.ISTIMEWA Daftar motor yang akan dilelang KPK, 1 Maret 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com