Jakarta, KompasOtomotif - Kementerian Perhubungan mengimbau para pemudik sepeda motor memanfaatkan program Angkutan Sepeda Motor Gratis dan Mudik Gratis 2017. Selain memiliki kuota jumlah yang lebih banyak, hal ini juga dilakukan untuk mereduksi jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi selama mudim mudik.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti program ini, sudah bisa melakukan pendaftaran. Kemenhub memberikan kemudahan melalui jalur online maupun offline yang dimulai sejak 18 Mei hingga 16 Juni 2017 mendatang.
Kota tujuan yang akan dilayani program tersebut terbagi kebeberapa daerah. Moda darat sebanyak 29 kota diantaranya Cirebon, Magelang, Solo, Wonogiri, dan daerah sekitarnya. Moda penyeberangan akan melayani Semarang dan Lampung. Untuk kereta api akan melayani kota Surabaya, Kutoarjo, dan Kediri, sedankan moda laut, akan melayani kota Semarang.
Baca : Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis Motor dan Penumpang
Pendaftaran online bisa langsung diakses melalui situr www.mudikgratis.dephub,.go.id. Sedangkan pendaftaran mudik gratis offline akan digelar di beebrapa wilayah di Jakarta, seperti Gor Bulungan (Blok M), Kantor Dishub Bekasi, Kantor Dishub Depok, Kantor Dishub Tangerang Kota, dan Kantor Dishub Tangerang.
Baca : Mudik Bareng AHM, Ini Jadwal Pendaftarannya
Bagi yang ingin menggunakan kereta api juga bisa melakukan secara online hingga 14 Juni 2017 nanti. Sedangkan metode offline sudah ditutup sejak 16 April 2017 lalu.
Hingga 17 Mei 2017, kuota sepeda motor melalui kereta api lintas utara sudah terpenuhi sebanyak 4.903 sepeda motor, lintas selatan 5.119 sepeda motor I, dan 5.544 sepeda motor untuk lintas selatan II. Secara jumlah yang terdaftar sebanyak 15.566 sepeda motor, angka tersebut sudah memenuhi 86 persen dari total kuota moda kereta api, yaitu 18.096 sepeda motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.