Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Becermin Kasus Fortuner, Ingat Lagi Aturan Pelat Nomor pada Kendaraan
Baru-baru ini terjadi insiden kecelakaan yang melibatkan Toyota Fortuner berpelat petugas melawan arah, menabrak dua mobil lain.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Narendra Swasana
4 tahun lalu
jelas pemilik menggunakan nomor ilegal untuk sehari hari, harusnya penegak hukum diberikan sangsi, lucunya juga alasan "supir" tidak tahu jalan dan aturan, kok bisa jadi supir, pake plat nomor "istimewa" boleh seenaknya? malu dong
vagus D
4 tahun lalu
budaya,karena aparat memberi contoh,mobil berplat dinas diganti(apakah malu pakai mobil dinas atau biar naik gengsi dilihat orang spt mobil sendiri),biar tdk terlihat kalau urakan mengemudi?aparat lewat bahu,pakai rotator(semua aparat mengkondisikan diri "mahluk paling penting",jadi khusus
Caputo
4 tahun lalu
mestinya yang punya kendaraan yang notabene anggota polisi aktif dihukum juga dalam pasal kelalaian.
Alan Tobing
4 tahun lalu
orang kalau melanggar hny mengunakan no palsu, di denda min 5 jt. kecuali di gunakan utk perbutan pidana. da para hakim2 yg masih geblek, denda tilang di maksimal kn agar negara ini tertib. ini hakim2 geblek kok bs jd hakim sih.
Roni Yohanto
4 tahun lalu
banyaknya pelanggaran plat nomer oleh masyarakat ya karena permainan di internal polri sendiri yg melakukan jual-beli nomer cantik/khusus. orang merasa sudah backing polri sehingga seenaknya sendiri berkendara di jalan, bahkan terang2an melanggar lalu-lintas, berpikir kalau ditilang tinggal telp.
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau