jelas pemilik menggunakan nomor ilegal untuk sehari hari, harusnya penegak hukum diberikan sangsi, lucunya juga alasan "supir" tidak tahu jalan dan aturan, kok bisa jadi supir, pake plat nomor "istimewa" boleh seenaknya? malu dong
budaya,karena aparat memberi contoh,mobil berplat dinas diganti(apakah malu pakai mobil dinas atau biar naik gengsi dilihat orang spt mobil sendiri),biar tdk terlihat kalau urakan mengemudi?aparat lewat bahu,pakai rotator(semua aparat mengkondisikan diri "mahluk paling penting",jadi khusus
orang kalau melanggar hny mengunakan no palsu, di denda min 5 jt. kecuali di gunakan utk perbutan pidana. da para hakim2 yg masih geblek, denda tilang di maksimal kn agar negara ini tertib. ini hakim2 geblek kok bs jd hakim sih.
banyaknya pelanggaran plat nomer oleh masyarakat ya karena permainan di internal polri sendiri yg melakukan jual-beli nomer cantik/khusus. orang merasa sudah backing polri sehingga seenaknya sendiri berkendara di jalan, bahkan terang2an melanggar lalu-lintas, berpikir kalau ditilang tinggal telp.