Kembali ke artikel
2
dari 5
Layar Penuh
PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) melakukan program penarikan alias recall terhadap Suzuki Jimny 3 pintu di Indonesia. Recall berlaku untuk mobil produksi 20 November 2017 hingga 29 Agustus 2019.
(Foto: Suzuki)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.
Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?
Baca semua berita tanpa iklan
Baca artikel tanpa pindah halaman
Akses lebih cepat
Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
Mengalihkan...
atau
Gunakan metode lain
Daftar KG Media ID?
atau
Login dengan Email