Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Ilustrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Pemerintah resmi mengeluarkan aturan pembatasan kendaraan barang pada Lebaran 2024.
(Dok. Jasa Marga)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+