www.kompas.com
Saat panwaslu kecamatan di Kota Semarang, Jawa Tengah menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan di Jalan Jatingaleh.(KOMPAS.COM/Dok. Bawaslu Kota Semarang)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+