Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Saat panwaslu kecamatan di Kota Semarang, Jawa Tengah menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan di Jalan Jatingaleh.
(KOMPAS.COM/Dok. Bawaslu Kota Semarang)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+