Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Ilustrasi: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan pembatasan operasional angkutan barang menjelang libur panjang akhir pekan ini.
(DOK. AGUS PAMBAGIO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+