www.kompas.com
Petugas Kepolisian dan Dishub Jakarta memeriksa surat kelengkapan kendaraan dan juga surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta saat razia plat nomor kendaraan luar Jakarta di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Pengendara yang tidak memiliki SIKM Jakarta kemudian diputar balik agar tidak memasuki wilayah Ibu Kota.(ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+