www.kompas.com
Polisi lalu lintas memberikan tidak menerapkan tilang manual setelah diberhentikan oleh Polda Metro Jaya, pelanggar hanya diberikan teguran dan arahan oleh petugas yang sedang berjaga di Jalan Kyai Caringin, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022).(kompas.com/REZA AGUSTIAN )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.