Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Pengemudi ojek online dengan penumpangnya melintas di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Tarif baru ojek online berlaku mulai 14 Agustus 2022.
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+