www.kompas.com
Pengendara motor yang masuk ke jalan tol Jombang - Mojokerto, diminta petugas menandatangani pernyataan setelah dihentikan petugas PJR Polda Jawa Timur, Senin (14/2/2022).(KOMPAS.COM/PJR POLDA JATIM)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+