Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Ilustrasi: Penyekatan jalan dalam kota yang dilakukan di Kota Bandar Lampunng pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Rabu, (24/11/2021).
(ANTARA/Dian Hadiyatna)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+