Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
PT Jasa Marga Kualanamu Tol selaku operator ruas tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi (MKTT) menaikkan tarif ruas jalan tol sepanjang 61,7 km tersebut, per 24 Mei 2021. (KOMPAS.com/DANIEL PEKUWALI)
(KOMPAS.com/DANIEL PEKUWALI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+