Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas kepolisian menghentikan pengendara mobil yang melanggar sistem ganjil-genap di Jalan Benyamin Sueb, Senin (8/10/2018).
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+