JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lau Lintas Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat Jakarta pada hari ini, Sabtu (16/11/2024).
Berdasarkan unggahan akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Pelayanan SIM Keliling hari ini beroperasi pada pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB, di lima lokasi yang telah ditentukan.
Perlu dicatat, layanan SIM keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM habis, akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Adapun tarif perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000. Tarif tersebut belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/16/063200715/lokasi-sim-keliling-di-jakarta-hari-ini-sabtu-16-november-2024