JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk, mengklarifikasi soal penerapan tarif Tol Jogja-Solo segmen Kartasura-Klaten yang dikelola PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ).
Dijelaskan bila penerapan tarif Jalan Tol Jogja-Solo untuk segmen Kartasura-Klaten yang memiliki panjang 22,3 kilometer (km) belum berlaku untuk saat ini.
"Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten hingga saat ini belum bertarif dan masih dalam tahap sosialisasi. Akan diberlakukannya tarif dalam waktu dekat kepada masyarakat sekitar jalan tol tersebut," ujar Lisye Octaviana, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, kepada Kompas.com, Sabtu (2/11/2024).
Lebih lanjut Lisye menjelaskan, penetapan tarif tol pada ruas tersebut akan merujuk pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2816/KPTS/2024 tentang Pemberlakuan Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten yang akan segera diberlakukan dalam waktu dekat.
Bahkan besaran tarif untuk masing-masing golongan kendaraan juga sudah dijabarkan yang berlaku pada empat gerbang tol yakni, Kartasura, Polanharjo, Banyudono, dan Klaten.
Namun dengan adanya penjelasan ini, maka dipastikan Jalan Tol Jogja-Solo untuk segmen Kartasura-Klaten masih belum bertarif alias gratis.
"Jasa Marga meminta maaf atas kekeliruan informasi yang sudah beredar melalui sosial media dan pemberitaan terkait tanggal pemberlakuan tarif Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten," ujar Lisye.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/02/184100015/klarifikasi-jasa-marga-tarif-tol-jogja-solo-belum-berlaku