Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Operasi Patuh Jaya Incar 14 Jenis Pelanggaran, Ini Daftarnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Patuh akan digelar oleh seluruh kepolisian di Indonesia pada 15-28 Juli 2024. Ada 14 pelanggaran yang akan menjadi fokus pada giat operasi kali ini.

Operasi Patuh dilakukan untuk menciptakan kedisplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, diharapkan juga dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia.

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra, mengatakan, Operasi Patuh digelar untuk menyadarkan pentingnya tertib berlalu lintas.

"Dan bukan razia, persepsi yang salah," ujar Multazam, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/7/2024).

Pada unggahan yang beredar di media sosial, disebutkan ada 14 pelanggaran yang menjadi target operasi. Berikut ini deretan pelanggaran yang dimaksud:

Bagi para pelanggar, tentu akan ditindak dan diberi sanksi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Selain menggelar Operasi Patuh, pengendara yang kedapatan melanggar oleh kamera tilang elektronik alias ETLE juga akan ditindak.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/07/12/120200715/operasi-patuh-jaya-incar-14-jenis-pelanggaran-ini-daftarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke