Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Inreyen Masih Berlaku pada Sepeda Motor Baru?

KLATEN, KOMPAS.com - Inreyen merupakan perlakuan awal pengguna terhadap kendaraan baru termasuk sepeda motor. Berhubung baru, muncul anggapan komponen dalam mesin butuh penyesuaian sehingga tidak bisa dioperasikan langsung seperti biasa.

Bahkan, di kalangan masyarakat juga kerap beredar anggapan setiap motor baru harus terlebih dulu digunakan untuk bepergian dengan jarak cukup jauh atau dengan medan bervariasi seperti menanjak dan sebagainya.

Jika suatu sepeda motor gagal inreyen maka dampaknya akan buruk terhadap performa, begitulah anggapan masyarakat.

Dito Mulyawadi, Aftersales Director Ducati Indonesia mengatakan motor baru yang diserahkan ke konsumen sudah melewati tahapan pengujian, sehingga sudah siap digunakan seperti biasanya.

“Secara khusus mesin Ducati sudah melewati serangkaian tes, di pabrik sudah melewati uji putaran mesin (Rpm) tinggi. Jadi konsumen dapat langsung menggunakan motornya dengan normal,” ucap Dito kepada Kompas.com, Minggu (19/5/2024).

Dito mengatakan beberapa pengguna motor Ducati setelah membelinya dalam kondisi baru langsung dipakai balap di Mandalika tidak terjadi masalah.

“Secara keseluruhan baik-baik saja sampai saat ini, selama perawatannya mengikuti standar diler (Ducati),” ucap Dito.

Meski demikian, Dito tidak memungkiri bahwa sebagian pengguna Ducati merasakan ada perbedaan antara motor baru dengan yang sudah melewati servis 1.000 Km pertama.

“Kami juga tidak mengetahui dari sisi mana terbatasinya, namun dari beberapa masukan pengguna, bahwa setelah melakukan service 1.000 km biasanya tenaga motor terasa jauh lebih enteng, menurut saya pembatasan ini secara ada pada sistem elektroniknya,” ucap Dito.

Endro Sutarno, Technical Service Division PT Astra Honda Motor (AHM), mengatakan inreyen tidak perlu dilakukan lagi ketika motor baru diterima oleh konsumen.

“Tidak perlu, motor keluaran pabrikan sudah siap digunakan karena secara prosedural juga sudah dilakukan pengecekan lagi sebelum dijual ke konsumen oleh petugas di diler,” ucap Endro kepada Kompas.com, Minggu (19/5/2024).

Sehingga, tidak ada istilah gagal inreyen pada motor baru karena pada dasarnya motor baru yang diterima oleh konsumen sudah dalam kondisi siap pakai.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/05/20/091200115/inreyen-masih-berlaku-pada-sepeda-motor-baru-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke