JAKARTA, KOMPAS.com- Sejumlah kasus kecelakaan yang melibatkan layanan bus menjadi tragedi yang turut mewarnai lalu lintas mudik Lebaran 2024. Bahkan total korban meninggal dalam kasus kecelakaan bus ada 19 orang pada kejadian dan hari yang berbeda
Kecelakaan pertama terjadi pada tanggal 8 April 2024 di KM 58, ada 12 orang korban meninggal dalam minibus Daihatsu Gran Max yang terbakar.
Kecelakaan ini masih diselidiki hingga saat ini lantaran sopir yang harusnya bisa dimintai keterangan ikut tewas dalam tragedi tersebut. Namun ada dugaan sopir kelelahan sehingga keluar jalur saat lalu lintas sedang contraflow.
Lalu pada Kamis (11/4/2024) terjadi kecelakaan tunggal yang dialami oleh bus Rosalia Indah di ruas Tol Batang – Semarang Km 370 di Wilayah Kendal, Jawa Tengah.
Pada kejadian ini menewaskan tujuh orang penumpang. Penyebab kecelakaan ini juga diduga karena sopir kelelahan yang menyebabkannya mengantuk.
Sebab, bus AKAP yang membawa penumpang dari Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat menuju Jawa Timur ini sempat diganti di Km 227 pada pukul 01.31 WIB.
Darmaningtyas, Ketua Instran (Institut Studi Transportasi) berpendapat, bila dilihat dari waktu terjadinya kecelakaan pada terjadi pada pagi hari, maka amat kuat dugaan kalau pengemudi travel maupun Bus Rosalia Indah kurang tidur.
"Pengemudi travel itu amat mungkin malamnya dia masih membawa kendaraannya masuk Jakarta. Tiba di Jakarta subuh, setelah itu istirahat sebentar dia langsung Kembali dengan membawa penumpang. Demikian pula pengemudi Bus Rosalia sangat mungkin pagi berangkat menuju Jakarta, lalu istirahat sebentar terus kembali ke arah timur," katanya dikutip dari keterangan resmi, Kamis (11/4/2024).
Menurut pria yang akrab disapa Tyas itu, baik pengemudi travel maupun bus istirahatnya hanya sementara saja dan itu pun tidak nyaman, sebab mayoritas pengemudi bus istirahatnya di bagasi bus.
Sementara pengemudi travel mungkin istirahatnya di kursi agen travel saja. Jadi keduanya memang beristirahat, tapi istirahatnya ala kadarnya sehingga ketika harus jalan lagi, sebetulnya badan mereka tidak fit betul.
"Pada musim mudik seperti sekarang ini, memang semua pengemudi bus AKAP dan travel diburu waktu agar semua yang sudah membeli tiket dapat terangkut sehingga tidak mendapatkan kritik dari pelanggan," kata Tyas.
Sementara di sisi lain, akses saat perjalanan menuju Jakarta dan sekitarnya terhambat oleh kebijakan one way dan contraflow.
Tyas juga mengatakan, perusahaan angkutan karena berfikirnya efisiensi, juga jarang yang menyediakan dua pengemudi yang bisa saling bergantian. Oleh karena itulah sudah saatnya disediakan tempat istirahat pengemudi angkutan umum yang nyaman, aman, dan terjangkau.
"Kementerian Perhubungan juga saatnya menerapkan pasal 90 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkatan Jalan (UU LLAJ) bahwa pengemudi angkutan umum itu setelah mengemudi empat jam terus menerus wajib beristirahat minimal 30 menit dan boleh melanjutkan perjalanannya maksimal empat jam lagi, setelah itu harus istirahat," saran Tyas.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/12/124100915/rawan-kelelahan-pentingnya-fasilitas-istirahat-buat-sopir-bus