Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SPKLU di Tol Trans Sumatera Bertambah 13 Unit, Simak Titiknya

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi atau UID Lampung menambah 13 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) baru di sepanjang Tol Trans Sumatera, ruas Lampung.

Penambahan ini merupakan dukungan PLN bagi pengguna mobil Listrik yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2024, sekaligus untuk memperkuat 7 titik SPKLU sebelumnya yang sudah beroperasi.

"Penambahan titik SPKLU ini merupakan komitmen PLN dalam upaya menyiapkan sebaran infrastruktur ekosistem kendaraan listrik di Provinsi Lampung," kata General Manager PLN UID Lampung, Sugeng Widodo dalam keterangan resmi, Selasa (26/3/2024).

Sugeng menambahkan, terdapat tiga jenis pengisian daya pada SPKLU yang beroperasi siap melayani kebutuhan pengguna kendaraan Listrik. Yaitu jenis medium charging, fast charging, hingga ultra fast charging.

Adapun titik baru SPKLU yang berada di ruas tol Lampung (Bakauheni arah Kayu Agung), di antaranya Rest Area Km 20A, Rest Area Km 33A, Rest Area Km 67A, Rest Area Km 87A, Rest Area Km 116A, Rest Area Km 208A, Rest Area Km 234A.

Sementara titik baru SPKLU yang berada di ruas tol Lampung (Kayu Agung arah Bakauheni), ialah Rest Area Km 215B, Rest Area Km 116B, Rest Area Km 87B, Rest Area Km 67B, Rest Area Km 49B, dan Rest Area Km 33B.

Soal 7 SPKLU yang sudah beroperasi sebelumnya, berada di Rest Area Km 49A, Rest Area Km 163A, Rest Area Km 172B, Rest Area Km 20B, SPKLU Els Coffee and Roastery Jalan Soekarno Hatta Bandarlampung, SPKLU Kantor PLN UP3 Tanjung Karang, dan SPKLU Kantor PLN UID Lampung.

"PLN sangat siap menyambut para pemudik pengguna kendaraan listrik baik yang bertujuan ke Lampung atau yang hanya melintas, tentunya kehadiran penambahan titik baru SPKLU ini akan memberikan rasa tenang dan nyaman bagi penggunanya," ujar Sugeng.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/26/203100915/spklu-di-tol-trans-sumatera-bertambah-13-unit-simak-titiknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke