Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Suzuki Ubah Skema Inden Jimny 5 Pintu Agar Lebih Cepat

JAKARTA, KOMPAS.com - Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengubah skema inden Suzuki Jimny 5 pintu agar antrean ke konsumen tidak memberatkan. Suzuki belajar dari inden Jimny 3 pintu yang indennya sampai tahunan.

Untuk diketahui, Jimny 5 pintu pertama kali meluncur di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024. Saat ini penjualannya sudah tembus 1.800 unit dengan estimasi masa tunggu 1 tahun 5 bulan.

Dony Ismi Saputra, Deputy Managing Director 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), mengatakan, skema pengiriman Jimny 5 pintu ke tiap diler berbeda dengan Jimny 3 pintu.

"Berkaitan dengan inden Jimny 5 pintu, saat ini kami sedikit mengubah skema inden Jimny 5 pintu. Harapan kami, tentu ini tidak akan memuaskan semua pihak tapi yang first in akan kami first serve," kata Dony di Giicomvec 2024, belum lama ini.

Dony mengatakan, saat ini Suzuki melihat alokasi masing-masing diler pada saat distribusi.

"Kalau Jimny 3 pintu kemarin kami punya 51 diler, kami suplai 50 unit jadi ada satu diler yang kami gilir tak kami suplai. Saat ini akan kami akan lihat kembali posisi inden di masing-masing diler untuk menentukan jumlah distribusi sehingga ini akan mengurangi waktu tunggu dari konsumen," ujarnya.

Kedua, kata Dony, pihaknya terus memberikan kabar terkini kepada pada diler mengenai unit yang dikirim dengan harapan para swiraniaga bisa memberikan update kepada konsumen.

"Kami sudah informasikan berkaitan delivery kira-kira per diler itu berapa tiap bulannya. Jadi harapannya rekan-rekan salesman kami bisa menginformasikan kepada konsumen sehingga bisa tahu pengirimannya seperti apa," katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/10/072100815/suzuki-ubah-skema-inden-jimny-5-pintu-agar-lebih-cepat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke