Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tilang Manual Tidak Berlaku Selama Libur Nataru 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian akan menggelar Operasi Lilin selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Namun, operasi ini sedikit berbeda dengan tahun lalu karena tidak ada tilang manual.

Pernyataan tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (12/12/2023). Disebutkan bahwa pihak kepolisian hanya akan memberikan imbauan.

"Apabila ada yang melanggar, kita akan imbau, kita tegur, kita ingatkan, dan untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual," ujar Sigit.

"Namun, harapannya masyarakat tolong benar-benar saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan. Sehingga, keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga," kata Sigit.

Sigit menambahkan, Operasi Lilin akan digelar mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024. Sebanyak kurang lebih 129.923 personil, baik Polri, TNI, maupun seluruh stakeholder terkait dikerahkan.

Namun, perlu diingat bahwa tilang elektronik atau kamera ETLE akan tetap beroperasi. Saat ini, sudah ada 98 lokasi kamera tilang elektronik di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Pelanggaran seperti menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, melanggar rambu atau marka jalan, dan tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, akan tetap ditindak.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/13/082637915/tilang-manual-tidak-berlaku-selama-libur-nataru-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke