Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Banyak Kecelakaan, Jam Operasional Truk Harus Diatur

JAKARTA, KOMPAS.com -  Kecelakaan lalu lintas yang disebakan oleh truk alami rem blong kembali akhir-akhir ini marak terjadi di Tanah Air.

Misalnya seperti kabar kejadian di Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/9/2023). Berselang beberapa jam, insiden serupa terjadi lagi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung pada Sabtu (23/9/2023) malam.

Budiyanto, Pemerhati masalah transportasi dan Hukum berpendapat, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk mengatur operasional kendaraan termasuk truk. Hal tersebut untuk mencegah hal serupa tidak terjadi kembali. 

"Sebaiknya operasional angkutan berat atau truk disesuaikan dengan karakter jalan di masing- masing jalan atau wilayah. Terutama dari tingkat keramaian jalan," kata Budiyanto kepada Kompas.com, Minggu (24/9/2023). 

Menurutnya, jenis kendaraan bermotor berkuran besar dapat lewat jam - jam mulai dari pukul 18.00 - 06.00 WIB atau selama pukul 22.00 - 06.00 WIB. Selain itu, operasional truk harus menyesuaikan dengan kelas dan karakteristik jalan. 

"Kecuali jalan nasional, itu harus izin atau kordinasi dengan pemerintah pusat," kata Budiyanto. 

Sementara itu, mengacu pada Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan yang dioperasionalkan di jalan raya harus memenuhi persyaratan tehnis dan laik jalan.

Budiyanto juga mengatakan, kelalaian manusia menjadi penyebab utama kecelakaan di atas 80 persen.

"Apakah saat truk dioperasionalkan dalam keadaan laik jalan atau tidak ? Bagaimana sistem perlampuan dan sistem remnya? Bagaimana dengan perawatan dan uji berkala yang setiap 6 bulan dilakukan? Apakah truk sudah uji berkala dan sistem SMK (Sistem Manajemen Keselamatan?" kata Budiyanto.

Selama truk dalam keadaan laik jalan dan pengaturan waktu operasional disesuaikan dengan karakteristik jalan, ini bisa jadi mitigasi yang tepat untuk mengurangi dampak yang akan terjadi.

"Penyidikan terhadap kasus ini harus komprenhensif, jangan hanya berkutat pada pengemudi semata. Akan tapi pihak-pihak terkait harus dimintai keterangan," kata Budi.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/24/154100215/banyak-kecelakaan-jam-operasional-truk-harus-diatur-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke