Namun, Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Ki Darmaningtyas, mengatakan atas permasalah ini belum ada gagasan untuk menggunakan kendaraan umum dari pemerintah.
“Komentar-komentar yang disampaikan oleh pejabat yang berwenang juga normatif saja, misalnya hanya diatasi dengan uji emisi atau dengan rekayasa lalu lintas, seperti penerapan pengaturan jam kerja. Tidak ada gagasan yang ekstrem ayo ramai-ramai naik angkutan umum, bersepeda, dan jalan kaki,” kata Darmaningtyas kepada Kompas.com, Minggu (28/8/2023).
Menurut Darmaningtyas, menggunakan kendaraan umum dapat meminimalisir kemacetan dan polusi udara dapat dikurangi jauh-jauh sebelumnya. Namun, masih banyak orang memilih menggunakan kendaraan pribadi untuk bepergian dari pada kendaraan umum.
Bahkan, dia menyebutkan ada 17 juta unit sepeda motor dan 4 juta unit mobil di wilayah Jakarta yang merayap di jalanan setiap harinya.
“Saya juga bingung mengingat sarana transportasi umum di DKI Jakarta saat ini sudah baik tapi orang masih enggan naik angkutan umum,” kata pria yang akrab disapa Tyas tersebut.
Tyas berpendapat, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta mempelopori penggunaan angkutan umum seperti membuat aturan setiap hari pegawai Pemprov DKI Jakarta menggunakan angkutan umum secara bergiliran.
Misalnya, pada hari Senen semua Pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemprov DKI sampai ke Kancam, menggunakan angkutan umum.
Setiap Selasa semua pegawai Dinas Perhubungan sampai ke Sudin dan BUMD transportasi menggunakan angkutan umum, dan seterusnya. Itu bukan hanya Senen atau Selasa pertama saja, tapi setiap hari.
“Coba kalau ada regulasi seperti itu dan dilaksanakan, maka tidak perlu ada pengaturan jam kerja, apalagi kerjadi rumah (WFH) sekadar untuk mengurangi jumlah kendaraan bermotor pribadi di jalan,” kata Tyas.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/28/082200015/masyarakat-enggan-naik-transportasi-umum-picu-polusi-udara