JAKARTA, KOMPAS.com - OA (24 tahun) tersangka pelaku pencurian sepeda motor mengatakan, ada tiga motor yang paling diincar pelaku kejahatan, yaitu Honda Beat, Vario dan juga Scoopy.
Setelah berhasil membawa motor curian maka OA akan menjualnya secara putus ke penadah di Karawang, Jawa Barat. Motor hasil curian dihargai tergantung dari umurnya, makin baru makin mahal.
"Kalau Beat yang baru (dijual) Rp 3 juta. Kalau Beat lama ada yang Rp 2,5 juta ada juga yang Rp 2 juta. Tergantung tahun," kata OA yang ditemui di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Kamis (3/8/2023).
OA mengatakan, motor semakin baru maka harganya semakin mahal. Adapun patokan Beat lama ini ialah kisaran umur tiga tahun ke belakang.
"Tahun 2019, 2020, itu sudah termasuk tahun lama," ujar OA.
OA mengatakan, setiap dia berhasil mencuri motor maka motor itu akan dikumpulkan terlebih dahulu baru kemudian dijual ke penadah.
"Iya dikumpulkan dulu. Paling mentok lima (unit)," kata OA.
OA juga mengatakan, karena dia jual putus maka setelah motor di tangan penadah dia sudah tidak tahu lagi nasib motor tersebut, apakah kemudian dipereteli atau dijual ke daerah lain.
"Saya sudah tidak tahu lagi. Sudah terima uang saja kami. Tidak tahu. Entah mau dipakai, dijual, tidak tahu. Terima uang saja," kata OA.
OA yang sudah tiga kali tertangkap kasus pencurian mengatakan, Beat, Vario dan Scoopy paling mudah digasak. Meski ketiganya saat ini sudah memakai penutup lubang kunci bermagnet atau disebut Secure Key Shutter (SKS).
Dengan kata lain, fitur yang semula dianggap dapat mencegah pencurian di motor entry level Honda tersebut saat ini mudah diakali oleh penjahat pencurian motor.
"Beat yang sudah pakai kunci magnet, itu sudah alatnya juga. Semua motor Beat kalau pakai alat itu pasti bisa dibuka," kata OA.
OA menjelaskan alat tersebut berupa kotak segi empat yang terdiri dari susunan empat magnet. Dengan menggunakan alat itu, pencuri dapat membuka lubang kunci magnet motor dengan mudah.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/04/072200215/beat-dan-scoopy-hasil-curian-dijual-ke-penadah-rp-3-juta