Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tilang Manual Diterapkan Selama Operasi Patuh Candi 2023

KLATEN, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) resmi menggelar Operasi Patuh Candi mulai hari ini, Senin (10/7/2023) hingga 23 Juli 2023.

Beberapa bentuk pelanggaran akan menjadi sasaran dalam operasi ini, maka dari itu masyarakat diimbau untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas.

Jika melanggar, maka pengendara bisa saja kena tilang elektronik ETLE atau juga bisa berupa tilang manual. Sanksi menyesuaikan dengan bentuk pelanggarannya, sesuai aturan yang berlaku. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan tindakan yang dilakukan petugas bisa beragam, termasuk tilang manual.

“Diprioritaskan menggunakan ETLE, namun demikian tilang manual juga bisa dilaksanakan,” ucap Agus kepada Kompas.com, Senin (10/7/2023).

Agus mengatakan dengan adanya Operasi Patuh Candi 2023 diharapkan masyarakat dapat lebih tertib berlalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, berikut daftar target Operasi Patuh Candi 2023:

1. Menggunakan HP saat berkendara
2. Pengemudi di bawah umur
3. Tidak menggunakan sabuk pengaman
4. Terpengaruh alkohol saat berkendara
5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Bonceng lebih dari satu
7. Melanggar marka, rambu dan apil
8. Kendaraan tidak layak jalan dan tidak sesuai spek
9. Balap liar

https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/10/121200815/tilang-manual-diterapkan-selama-operasi-patuh-candi-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke